Penetapan Keperluan Pppk Pemerintah Kabupaten Garut Ta 2020, Berikut Jumlahnya!

Melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 598 Tahun 2020 ihwal penetapan keperluan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2020.



Kedua : Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud diktum kesatu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling usang 5 (lima) tahun.


Ketiga : Hubungan Perjanjian Kerja antara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan pejabat pembina kepegawaian ditetapkan menurut waktu yang paling singkat diantara masa kekerabatan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud diktum kedua atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang hendak diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Keempat : Pelaksanaan pengisian penetapan keperluan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut, dijalankan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Garut dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.


Kelima : Segala ongkos yang muncul akhir keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Garut.


Keenam : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2020 tertanda Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.


PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PEMKAB GARUT TAHUN ANGGARAN 2020, DOWNLOAD!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanya Jawab Seputar Santunan Subsidi Upah Bagi Pendidik Dan Tendik Non Pns

Contoh Surat Lamaran Pppk

Seorang Warga Purbayani Meninggal Akhir Tersengat Arus Listrik