Seorang Warga Purbayani Meninggal Akhir Tersengat Arus Listrik
Musibah kecelakaan menimpa salah seorang warga di Kampung Pelabuan RT.04 RW.03 Desa Purbayani Kecamatan Caringin Kabupaten Garut, pada Kamis (10/12/2020).
Pemberkasan Usul Penetapan NI PPPK Tahap 1 Tahun 2019 Kab. Garut
Memasang kabel arus listrik yang sempat putus dari tetangganya dengan tidak memakai alat pelindung diri serta tidak cocok persyaratan ketentuan kerja.
Jasad korban risikonya dibawa ke Puskesmas lokal untuk dijalankan investigasi dan setelah selesai diperiksa tim medis serta hasil akad dengan pihak keluarga korban pribadi diserah terimakan biar berikutnya dimakamkan.
Atas insiden tersebut Pihak Kepolisian menghimbau terhadap warga penduduk untuk tidak memasang kabel listrik jikalau tidak cocok dengan ketentuan SOP PLN atau serahkan saja permasalahan tersebut ke petugas PLN.
Komentar
Posting Komentar