Surat Pernyataan Tanggung Jawab Peserta Santunan Subsidi Upah (Bsu)

Jika Bapak/Ibu Guru atau tenaga kependidikan tergolong Daftar Guru atau Tenaga Kependidikan Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer (Non PNS), maka di laman info GTK akan tampil pemberitahuan atau keterangan selaku peserta BSU yang dibarengi dengan standar pencairan BSU.

Apabila dikemudian hari terdapat :

1. Ketidakbenaran data aku selaku peserta tunjangan maka aku bersedia mengembalikan dana tunjangan dan
2. Kerugian negara respon dari perbuatan aku yang berlainan dengan perundang-undangan maka aku bersedia mengembalikan Kerugian Negara sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya.

Kabupaten/Kota, ................. 2020

Materai 6000

Nama GTK

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanya Jawab Seputar Santunan Subsidi Upah Bagi Pendidik Dan Tendik Non Pns

Contoh Surat Lamaran Pppk

Seorang Warga Purbayani Meninggal Akhir Tersengat Arus Listrik